Manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban dalam memanfaatkan SDA, tetapi juga harus menjaga kelestarian serta kelangsungan dari lingkungan alam tersebut. Manusia juga harus membatasi tingkah laku mereka dalam memanfaatkan lingkungan alam agar lingkungan alam tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup manusia.

Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Cukup kompleks masalah yang dihadapi negara berkembang seperti indonesia ini, misalnya masalah demografi, ekonomi dan sosial budaya yang akhirnya juga akan mempengaruhi keberadaan lingkungan alam.

Demografi, inilah salah satu penyebab hutan yang sedikit demi sedikit hilang dari pulau Jawa. Terkonsentrasinya pertumbuhan penduduk di tanah Jawa tentunya membutuhkan lahan permukiman bagi mereka yang tinggal di tanah yang subur ini. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga berandil banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam.

Tak benar juga jika kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Dalam masalah demografi pemerintah telah menjalankan program transmigrasi sejak 1950, namun sampai sekarang program tersebut masih belum bisa dioptimalkan dan pertumbuhan penduduk masih tetap terkonsentrasi di Jawa.

Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Di Indonesia ada banyak kawasan industri, misalnya kawasan industri gresik, kawasan industri rungkut dan masih banyak lagi. Langkah ini dirasa efektif dalam mengurangi kerusakan lingkungan alam karena industri-industri besar dipusatkan dalam satu wilayah dan otomatis polusi yang dihasilkan tidak akan menyebar samppai permukiman penduduk. Biasanya suatu kawasan industri dilengkapi oleh sistem pengolah limbah, jadi dengan adanya sistem tersebut dampak negatif tersebut bisa diminimalkan.

Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Ada sebuah istilah ” Mania Pertumbuhan ” yang merupakan sikap kejiwaan yang semata-mata gandrung pada pertumbuhan dan sekarang hal itu sedang menyelimuti Indonesia. Birokrasi Indonesia yang mengidap sindrom Mania Pertumbuhan ini melakukan segala cara agar bisa menggenjot laju pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mulai dari masalah akan dibuka ladang kelapa sawit baru diatas tanah gambut. Secara ekonomis, memang hal itu akan menambah kuantitas ekspor Indonesia ke pangsa pasar internasional. Namun jika hal itu akan direalisasikan maka sama saja Indonesia dengan mengingkari Protokol Kyoto. Hutan Tropis Kalimantan adalah salah satu paru-paru Indonesia dan dunia pada umumnya, tapi hal tersebut berubah ketika lahan gambut terbakar (dibakar) dan seketika paru-paru Indonesia tersebut menjadi penyumbang polusi terbesar dan penyebab efek rumah kaca bagi dunia. Terbakarnya lahan gambut tidak hanya membuat resah masyarakat di Kalimantan, namun tidak jarang masyarakat Riau bahkan negara tetanggapun terganggu dengan hal ini.

Dari sekilas masalah tadi, ternyata para birokrat tanah air ini masih terjerat dengan jerat ideologi yang dikumandangkan oleh JJ.Rostow. Rostow menjelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam pembangunan perekonomian. Pertama ” Underdevelopment “, ” Take Off ” dan ” Mass Consumption ” sebagai tingkat tertinggi. Jika ditempatkan pada salah satu indikator tersebut maka Indonesia masih dalam masa “Underdevelopment” selama 65 tahun ini.

Dalam mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait ini memang cukup sulit. Spesialisasi produksi suatu produsen mungkin bisa meminimalisasi masalah lingkungan hidup dan mania pertumbuhan di Indonesia ini. Indonesia tidak berdiri sendiri di Bumi ini melainkan masih banyak negara lain yang bisa diajak untuk melakukan trading untuk komoditas-komoditas yang memiliki keuntungan komperatif.

Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup. Pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita. Mulailah dengan satu orang satu pohon , Bike to Work, Slient World Days dan banya hal yang bisa anda lakukan demi lingkungan hidup yang bersahabat dengan kita.

Artikel ini didedikasikan bagi orang yang peduli akan nasib anak cucu kita dimasa mendatang.
Mohon maaf jika ada kesalahan.
Mohon bantuan untuk koreksi artikel ini. Terima kasih para pembaca peduli lingkungan.
Save our environment..!!!