Klasterisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM ) telah dilakukan di Jatim sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini relative stagnan. Ini karena kurangnya dukungan secara menyeluruh dari pemerintah. Kalaupun ada yang sukses , lebih banyak karena upaya yang dilakukan sendiri-sendiri. Hal inilah yang mendorong pentingnnya suatu sistem koneksi antar klaster, khususnya yang saling mendukung satu dengan yang lain , dalam rangka mengembangkan sektor UMKM.

Meskipun telah banyak wacana tentang klaserisasi , namun tetap dibutuhkan suatu strategi yang jitu untuk mengimplementasikan sistem klusterisasi agar tepat sasaran . Strategi yang dimaksud adalah , kelompok – kelompok UMKM ditempatkan sesuai kategori industri sejenis atau yang saling terkait ke dalam suatu kawasan , baik itu desa , kecamatan , sentra industri, maupun menghubungkan sentra industry ke beberapa kota sekaligus. Keterkaitan yang dimaksud dalam bentuk :

1.      Produk

2.      Sunber Daya Manusia

3.      Teknologi produksi

4.      Pembiayaan

Strategi pertama adalah meningkatkan koneksi antar klaster seperti berikut ini . Sentra alas kaki di Wedoro, Sidoarjo, bisa dikembangkan dengan menautkan ke sentra sepatu di Mojokerto atau Jombang. Pengembangan juga bisa dilakukan lintas provinsi dengan memaksimalkan kawasan Karisma Pawirogo (Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Magetan, Pacitan Ngawi, dan Ponorogo) atau Ratubangnegoro (Blora, Tuban, Rembang, dan Bojonegoro) sesuai potensi bisnis yang bisa ditemalikan di berbagai kabupaten tersebut

Strategi kedua adalah spesialisasi klaster . Hanya beberapa daerah yang memiliki keunggulan dalam factor produksi saja lah yang diperbolehkan memproduksi sepatu seperti sentra industri Wedoro Sidoarjo, karena jika semua daerah mengembangkan komoditas tersebut , akan terjadi excess supply sehingga sesuai dengan teori ekonomi , maka harga akan turun .Akhirnya dengan situasi seperti ini , pelaku usaha sendiri lah yang akan dirugikan . Dengan adanya strategi spesialisasi klaster UMKM , bisa dipetakan mana daerah yang memang dispesialisasikan untuk mengerjakan komoditas tersebut.

Hanya saja , satu hal yang penting dan harus selalu diingat adalah budaya masyarakat Indonesia yang masih tertarik pada suatu usaha yang dianggap mampu memberikan keuntungan, akan diikuti pelaku yang sama , sehingga pasokan berlebih dan dampaknya harga menjadi hancur.

Selain itu , dibutuhkan suatu bentuk intervensi pemerintah melalui lembaga yang berwenang seperti pembinaan kreativitas masing – masing pelaku usaha sehingga terpacu untuk berkembang kearah yang lebih baik dan semakin baik. (bern™&yogi)